Sabtu, 04 Desember 2010

Paradigma Dalam Ilmu Sosiologi

PARADIGMA FAKTA SOSIAL
Exlampar paradigma fakta sosial adalah karya Durkheim, khususnya Suicide dan The Rule Of Sociological Method – Durkheim membangun konsep fakta sosial yang kemudian diterapkan dalam mempelajari konsep fakta yang kemudian diterapkan dalam mempelajari gejala bunuh diri. Ia membangun konsep fakta sosial ini untuk memisahkan sosiologi dari arena persaingan pengaruh antara psikologi dan filsafat. Menurut Durkheim, fakta sosial harus dinyatakan sebagai sesuatu yang berada di luar individu dan bersifat memaksa terhadapnya. Fakta sosial dibedakan atas dua jenis: kesatuan yang bersifat material (material entity) yakni barang sesuatu yang nyata ada dan kesatuan yang bersifat non-material (non-material entity) yakni barang sesuatu yang dianggap ada. Sebagian besar fakta sosial ini berdiri dari sesuatu yang dinyatakan sebagai barang sesuatu yang tak harus nyata, tetapi merupakan barang sesutu yang ada di dalam pikiran manusia; yang muncul di dalam dan di antara kesadaran manusia.  Dengan demikian merupakan realitas yang bersifat intrasubyektif dan intersubyektif. Penganut paradigma fakta sosial modern cenderung mengabaikan dalih konsepsi Durkheim ini dan mempercayai bahwa fakta sosial bukan hanya sekedar dinyatakan sebagai barang sesuatu, tetapi benar-benar sebagai barang sesuatu yang nyata. Pandangan demikian diperlihatkan oleh Charles Warriner yang membuktikan bahwa kelompok adalah real, benar-benar ada dan berarti pula bahwa fakta sosial lainnyapun adalah real. Ada dua tipe dasar dari fakta sosial, yakni: struktur sosial dan pranata sosial. Penganut paradigma fakta sosial modern sangat tertarik dan menyelidiki kaitan antara kedua tipe dasar tersebut dan kekuatan pemaksanya terhadap individu.
            Teori yang tergolong ke dalam paradigma ini adalah teori fungsionalisme-struktural, teori konflik, teori sistem dan sosiologi makro. Yang terpenting ialah teori fungsionalisme struktural dan teori konflik. Konseptualisasi kedua teori ini tentang hubungan antara fakta-fakta sosial sangat berbeda. Menurut teori fungsionalisme struktural berbagai struktur dan pranata dalam masyarakat cenderung berhubungan secara selaras. Masyarakat dipandang sebagai berada dalam keadaan berubah secara berangsur-angsur tetapi dalam keadaan keseimbangan. Sebaliknya menurut teori konflik, fakta sosial dalam tingkatan yang berbeda-beda berada dalam kondisi konflik satu sama lain. Keseimbangan dalam masyarakat justru terjadi karena akibat dari penggunaan paksaan oleh golongan yang berkuasa dalam masyarakat itu.
            Dalam penyelidikan terhadap kedua teori tersebut Ritzer lebih banyak melihat kepada proposisi yang menekankan segi persamaannya daripada perbedaan antara keduanya. Karya Robert Merton adalah yang paling menonjol di antara teori fungsi fungsionalisme struktural yang lebih awal. Dengan memusatakan perhatian kepada persoalan disfunsi, keseimbangan dan fungsi alternatif, Merton berhasil dengan sempurna menghubungkan antara konflik dan perubahan masyarakat. Hubungan ini ditunjukkan pula oleh Herbert Gans dengan menerapkan model Merton itu dalam mempelajari kemiskinan. Gans menunjukkan bahwa teori fungsionalisme struktural dapat digunakan untuk menarik kesimpulan-kesimpulan yang radikal tentang persoalam konflik dan perubahan  sosial. Dahrendorf menekankan bahwa kedua teori itu harus digunakan secara alternatif. Teori konflik dapat digunakan untuk menganalisa konflik sosial sedangkan teori fungsionalisme struktural dapat digunakan untuk menganalisa tentang keteraturan sosial. Cuma menurut Ritzer pendapat demikian itu kurang kena atau berada pada posisi yang tidak mengenakkan.
            Dalam penelitiannya, penganut paradigma fakta sosial cenderung memakai metode interview/questionnaire. Metode lain dipandang kurang cocok untuk untuk mempelajari fakta sosial. Orang akan mengalami kesulitan mempelajari struktur sosial dan pranata sosial dengan menggunakan metode eksperimen misalnya. Begitu pula metode observasi tak direncanakan untuk mempelajari fakta sosial. Tetapi menurut Ritzer, cara terbaik untuk mempelajari fakta sosial adalah dengan metode historis dan metode komparatif. Contoh  yang baik dalam hal ini ialah studi komparatif yang dilakukan Weber  tentang: agama dan kapitalisme. Namun penganut paradigma fakta sosial modern tak begitu menyenangi kedua metode ini karena memakan biaya beasa dan waktu yang lama dan diangagpa tidak ilmiah.
PARADIGMA DEFINISI SOSIAL
Exlampar paradigma ini ialah karya Max Weber tentang ‘tindakan sosial’. Weber tertarik kepada makna subyektif yang diberikan individu terhadap tindakan mereka. Ia memusatkan perhatian kepada intersubyektif dan intrasubyektif dari pemikiran manusia yang menandai tindakan sosial. Weber tak tertarik untuk mempelajari fakta sosial yang bersifat makroskopik seperti struktur sosial dan pranata sosial. Perhatiannya lebih maksroskopik. Baginya yang menjadi pokok persoalan sosiologi adalah proses pendefenisian sosial dan akibat-akibat dari suatu aksi serta interaksi sosial. Jadi yang menjadi sasaran penyelidikannya ialah aksi serta interaksi sosial. Untuk mempelajari fenomena demikian Weber menyarankan untuk menggunakan metode interpretative-understanding atau yang lebih dikenal sebagai metode verstehen. Walaupun sebagian besar karya Weber ditempatkan sebagai exlampar dari paradigma defenisi sosial, namun sebagian terbesar karyanya sebenarnya termasuk ke dalam paradigma fakta sosial. Ia seperti itu juga Durkheim tak begitu kena digolongkan ke dalam salah satu paradigma tertentu, karena keduanya lebih tepat dikatakan sebagai ‘jembatan paradigma’.
            Paradigma ini secara pasti memandang manusia sebagai orang yang aktif menciptakan kehidupan sosilanya sendiri. Sebagai bandingan, paradigma fakta sosial juga tidak melihat manusia sebagai individu yang statis dan yang terpaksa dalam bertindak. Pendirian yang demikian menyebabkan penganut paradigma defenisi sosial mengarahkan perhatian kepada bagaimana caranya manusia mengartikan kehidupan sosialnya atau bagaiman caranya mereka membentuk kehidupan sosial yang nyata. Sebagai tambahan, penganut paradigma ini banyak tertarik kepada proses sosial yang mengalir dari pendefinisian sosial oleh individu. Dalam kenyataannya, mereka harus mengamati proses sosial untuk dapat mengambil kesimpulan tentang sebagian besar dari intrasubyektif dan intersubyektif yang tidak kelihatan oleh aktor.
            Ada tiga teori utama yang termasuk ke dalam paradigma ini. Masing-masing teori aksi sosial, teori interaksionisme simbolik dan teori fenomenologi. Teori yang lebih khusus seperti teori Dramaturgi (Goffman, 1959) dan teori sosiologi eksistensi (Manning, 1973) dapat pula dimasukkan ke dalam paradigma ini. Teori aksi (action theory) langsung diangkat dari karya Max Weber. Namun demikian sosiolog lainpun telah bekerja pula dengan teori aksi ini seperti Talcott Parsons. Sama seperti Weber, Parsons bertolak dari mikroskopik ke arah yang lebih makroskopik. Teori aksi ini sendiri sebenarnya tidak memberikan sumbangan yang begitu penting terhadap perkembangan sosiologi Ameriaka serikat, tetapi arti pentingnya terletak pada peranan yang dimainkannya dalam mengembangkan teori interaksionisme simbolik. Para pendukung teori interaksionisme simbolik yang mula-mula seperti Cooley, Mead, Park, Faris dan WI Thomas yang kesemuanya sekaligus sebagai penganut teori aksi dan interaksionisme simbolik, berhubungan erat dengan aliran Chichago. Mereka terkenal sebagai orang yang menolak kedua paradigma lainnya itu. Penganut teori interaksionisme simbolik mempunyai tanggapan yang negatif terhadap pendirian penganut paradigma fakta sosial yang beranggapan bahwa manusia secara sederhana memberikan reaksi secara otomatis terhadap rangsangan yang datang dari luar dirinya. Menurut interaksionisme simbolik terdapat “proses berpikir” yang mengantarai stimuli dan respon. Tidak seperti menurut paradigma interaksi sosial, menurut interaksionisme simbolik stimuli tidak secara langsung atau dengan sendirinya menimbulkan respon. Dengan kata lain, respon bukan merupakan hasil langsung dari stimuli yang berasal dari luar diri manusia. Selain dari itu teori interaksionisme simbolik menolak penekanan paradigma fakta sosial kepada struktur-struktur makroskopik dan pranata sosial serta kekuatan pemaksa yang mereka akui sebagai menentukan aksi atau tindakan aktor. Bagi interaksionisme simbolik, struktur dan pranata sosial itu hanya merupakan kerangka di dalam mana proses pendefenisian sosial dan proses interaksi berlangsung.
            Teori fenomenologi muncul sebagai hasil tradisi perbedaan antara teori tindakan dan teori interaksionisme simbolik, yang dapat pula dirunut kembali kepada karya Weber. Sasaran studi teori ini ialah hubungan antara realitas susunan sosial dengan tindakan aktor. Teori ini berbeda dari teori yang lain karena perhatiannya yang lebih besar kepada kehidupan sehari-hari yang diterimanya selalu benar. Penganut teori ini dapat pula dibedakan atas dasar metodologi yang direncanakannya untuk mengganggu situasi sosial, sehingga dengan demikian “dunia yang benar adanya itu” dapat dipelajari.
            Metode yang umum digunakan penganut paradigma defenisi sosial ialah observasi. Orang takkan dapat mempelajari proses berpikir aktor hanya dengan mengamati proses interaksi secara selintas. Penganut paradigma ini harus mampu mengambil kesimpulan terhadap sesuatu yang tinbul dari kekuatan intrasubyektif dan intersubyektif dari gejala yang diamatinya. Metode observasi ini sama halnya dengan interview dan kuesioner, meskipun sering dipergunakan namuin tidak terlalu sesuai dengan sasaran studi paradigma definisi sosial ini. Sasaran penyelidikan penganut paradigma ini adalah kehidupan yang nyata. Terang metode interview/kuesioner dan eksperimen tak efektif untuk mempelajari kehidupan nyata yang sedang berlangsung itu. Interview/kuesioner hanya mampu menghasilkan laporan pribadi sementara eksperimen jelas bersifat buatan.
PARADIGMA PRILAKU SOSIAL
            Yang menjadi pokok persoalan sosiologi menurut paradigma ini ialah prilaku atau tingkah laku dan perulangannya (contingencies of reinforcement). Paradigma ini memusatkan perhatian kepada tingkah laku individu yang berlangsung dalam lingkungan yang menimbulkan akibat atau perubahan terhadap perubahan tingkah laku berikutnya. Pandangan paradigma ini terhadap pokok persoalan sosiologi berbeda dari kedua pandangan paradigma yang lain. Paradigma perilaku sosial sangat bernafsu menentang ide paradigma defenisi sosial tentang adanya sesuatu “kebebasan berpikir” yang mengantarai tingkah laku manusia dengan perulangannya kembali. Penganut paradigma ini menganggap kebebasan berpikir dengan demikian sebagai suatu konsep yang bersifat metafisik. Begitu pula penganut paradigma ini cenderung berpandangan negatif terhadap perhatian paradigma fakta sosial yaitu struktur dan pranata sosial. Bagi paradigma perilaku sosial ini tingkah laku manusia itulah yang penting. Konsep seperti pemikiran, struktur sosial, dan pranata sosial menurut paradigma ini dapat mengalihkan perhatian kita dari tingkah laku manusia itu.
            Ada dua teori yang termasuk ke dalam paradigma ini. Pertama teori sosiologi behavioral. Teori ini berupaya untuk menerapkan secara langsung prinsip-prinsip psikologi behavioral ke dalam persoalan sosiologis. Mereka telah berhasil menerapkan prinsip psikologi behavioral ini terhadap sejumlah masalah praktis. Teori kedua ialah teori pertukaran (exchange theory). Pendekatan ini terlihat dari karya George Homan yang secara langsung dipengaruhi oleh karya B.F.Skinner. Sementara Homan menyatukan prinsip psikoilogi behavioral dengan sosiologi  pada tingkat mikroskop. Peter Blau mencoba meluaskannya ke tingkat makroskopik. Blau mencoba menyatukan pandangan paradigma fakta sosial dan paradigma prilaku sosial dan dalam prosesnya ia membuat suatu orientasi yang berbeda sama sekali dari paradigma yang lain.
            Metode yang lebih disukai oleh penganut paradigma ini ialah eksperimen. Secara tradisonal penganut paradigma ini menyukai eksperimen di laboratorium, walaupun dewasa ini dilakukan pula eksperimen di lapangan. Metode ini memberikan kemungkinan bagi peneliti untuk mengontrol dengan ketat kondisi objek dengan kondisi lingkungan di sekitarnya. Juga memungkinkan peneliti untuk  membuat penilaian dan pengukuran dengan tingkat presisi yang tinggi terhadap pengaruh dari perubahan tingkah laku aktor yang ditimbulkan dengan sengaja melalui eksperimen itu. Sekalipun eksperimen itu adalah penelitian langsung yang agak baik terhadap tingkah laku aktor, namun peneliti masih harus membuat kesimpulan dari pengamatan selintas terhadap tingkah laku yang sesungguhnya yang sedang dia amati.
(Dringkas dari buku:
 Sosiologi Ilmu Pengetahuan Berparadigma Ganda.  George Ritzser,. 2009.Jakarta: Rajawali Pers)